Prabowo: KPK Sebut Kebocoran Negara Rp2.000 Triliun, KPK Mengaku Tidak Pernah Mengkaji Hal itu

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Capres nomor urut 02  Prabowo  Subianto kembali menyinggung saat berpidato di kampanye rapat akbar di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu (7/4/2019), bahwa dirinya selalu diejek oleh para elite karena mengatakan kebocoran anggaran negara mencapai Rp 1.000 triliun. Namun tiga hari yang lalu, kata Prabowo, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyebut kebocoran anggaran mencapai Rp 2.000 triliun.

Menanggapi itu, Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya tak memiliki kajian khusus yang menyebut kebocoran anggaran mencapai Rp 2.000 triliun.

"Enggak, enggak pernah kita mengkaji itu, Litbang (KPK) enggak pernah mengkaji khusus itu," kata Pahala, Minggu (7/4/2019).

Menurut Pahala, hal itu merupakan hitungan perkiraan penerimaan negara apabila seluruh wajib pajak di Indonesia patuh. Selain itu, kata Pahala, Indonesia seharusnya bisa meningkatkan rasio pajak (tax ratio).

"Itu ngitungnya kira-kira begini, nih, kan ada tax ratio, kan itu diambil dari GDP, nah sekarang kan kita sekitar tax ratio kita 10 persenan. Nah itu diandaikan, kalau kita benar-benar orang bayar pajak patuh semua gitu. Itu pun di negara-negara Skandinavia itu tax ratio bisa 30-40 persen dari GDP," katanya.

Menurut Pahala, apabila Indonesia seandainya meningkatkan rasio pajaknya seperti negara-negara kawasan Skandinavia, Indonesia bisa mendapat penerimaan pajak lebih maksimal. Selain itu, Indonesia seharusnya bisa meningkatkan rasio pajak (tax ratio).

"Itu ngitungnya kira-kira begini, nih, kan ada tax ratio, kan itu diambil dari GDP, nah sekarang kan kita sekitar tax ratio kita 10 persenan. Nah itu diandaikan, kalau kita benar-benar orang bayar pajak patuh semua gitu. Itu pun di negara-negara Skandinavia itu tax ratio bisa 30-40 persen dari GDP," katanya.

Lanjut Pahala, apabila Indonesia seandainya meningkatkan rasio pajaknya seperti negara-negara kawasan Skandinavia, Indonesia bisa mendapat penerimaan pajak lebih maksimal.

"Makanya diandaikan kalau kita bisa seperti negara-negara Skandinavia pasti penerimaan pajak kita bisa 3-4 kali lipat lebih tinggi gitu, karena kan penerimaan pajak kita kan sekitar Rp 1.000 triliun, berarti bisa jadi 4 kali lipat. Itu andai-andai aja, hitungan sederhana, kalau kayak Skandinavia, makanya kita harus bisa sampai Rp 4.000 triliun, gitu loh," katanya.

Pahala juga memandang rasio pajak Indonesia saat ini memang masih cukup rendah. Dari contoh tadi, ia berharap Indonesia bisa meningkatkan rasio pajaknya. Meski demikian, KPK belum memiliki kajian seberapa besar rasio pajak Indonesia harus ditingkatkan.

"Jadi cuma mengandai-andaikan aja, kalau kita sama dengan Skandinavia, kan Amerika (Serikat) aja enggak setinggi Skandinavia gitu ya. Nah saya cuma mau bilang yang 10 persen terlalu rendah gitu maksudnya. Tapi berapa yang benarnya enggak pernah kita assest. Berapa pastinya kita belum tahu," papar Pahala. (b/ma)